HIV dan AIDS di Jawa
Tengah dikabarkan telah tercatat mencapai 9393 kasus, dan perlu kita garis
bawahi bahwa data tersebut masih under
estimate. Singarimbun (1997) pernah menjelaskan bahwa fenomena HIV AIDS
selalu seperti gunung es yang kelihatan jauh lebih kecil daripada keadaan sebenarnya,
penemuan 1 kasus HIV dan AIDS sebenarnya setara dengan 100 kasus yang tidak
terdeteksi. Kota Surakarta disebut-sebut menduduki peringkat kedua tertinggi di
Jawa Tengah dalam kasus HIV dan AIDS. Angka HIV dan AIDS di Jawa Tengah telah
mendekati jumlah kasus di daerah-daerah epidemi HIV dan AIDS seperti DKI
Jakarta, Bali, Jawa Timur dan Jawa Barat yang tergolong sebagai kota
megapolitan dan angka di Jawa Tengah telah mendekati angka HIV dan AIDS di
Papua.
Saat ini, seluruh
provinsi di wilayah Indonesia memang tidak ada yang terbebas dari HIV dan AIDS.
Penambahan jumlah pengidap HIV dan AIDS setiap tahunnya juga belum berhasil
ditekan. Perilaku heteroseksual menjadi faktor utama penyebab penularan HIV dan
AIDS. Seksualitas memang hal yang bersifat ansih, sehingga penanggulangan HIV
dan AIDS adalah pekerjaan rumah terbesar yang dihadapi setiap negara di belahan
dunia demi mewujudkan teman kampanye penanggulangan HIV dan AIDS oleh PBB “Getting To Zero: Zero New HIV Infection,
Zero Discrimination, Zero AIDS Related Deaths”.
Dilihat
data berdasarkan jenis kelamin, kondisi HIV dan AIDS di Jawa Tengah semakin
memprihatinkan dimana saat ini terjadi feminisasi HIV dan AIDS. Kasus HIV dan
AIDS di Jawa Tengah pada perempuan sebesar 61,4 persen sedangkan laki-laki 38,6
persen. Persoalan HIV dan AIDS juga menyangkut masalah kesehatan reproduksi
yang nantinya berefek domino pada sisi hak asasi manusia khususnya hak
reproduksi, dimana bersumber dari rahim perempuanlah lahir generasi penerus
bangsa. Perempuan adalah tiang negara, jika tiangnya kokoh maka negara ini juga
akan kokoh.
Lebih memprihatinkan
lagi, tren kasus yang terjadi dewasa ini, penularan HIV dan AIDS tidak lagi
terjadi hanya pada populasi kunci, tetapi juga telah banyak terjadi dari
subpopulasi berisiko tinggi kepada kelompok resiko rendah yakni ibu rumah
tangga lalu kepada bayi yang terlahir dari ibu positif HIV dan AIDS. Di tahun
2015 diperkirakan akan terjadi penularan HIV secara kumulatif pada lebih dari
38.500 anak yang dilahirkan dari ibu dengan HIV positif (Demartoto, 2014).
Fakta tersebut
menjukkan bahwa permasalahan HIV dan AIDS menjadi bukan lagi persoalan medis
semata, tapi juga telah berkembang dalam ranah sosial, budaya dan masalah
ekonomi. Persoalan relasi gender juga menjadi sebab yang mendorong tak
terkendalinya penularan virus tersebut. Penggunaan kondom pada perempuan
pekerja seks masih sulit mereka negosiasikan dalam setiap transaksi seksual.
Faktor ekonomi turut menjadi pendorong dibalik lemahnya kontrol perempuan atas
kesehatan reproduksinya. Hal tersebut juga terjadi pada kasus HIV dan AIDS ibu
rumah tangga, relasi kuasa yang timpang dan subordinasi terhadap perempuan melemahkan
mereka dalam melakukan kontrol kesehatan reproduksi diri mereka sendiri. Mengamati
kehidupan perempuan, kebanyakaan perempuan hidup bergantung dan tidak memiliki
pilihan.
Penguatan
Tanggap AIDS
Upaya pemerintah
Indonesia dalam menanggulangi HIV dan AIDS, salah satunya telah dilalkukan lewat
upaya intensifikasi penurunan kasus HIV dan AIDS dengan lahirnya Perpers Nomor
75 Tahun 2006. Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS di pusat hingga daerah
memang belum optimal dalam menurunkan jumlah kasus HIV dan AIDS. Hal tersebut
disebabkan pekerjaan penanggulangan HIV dan AIDS merupakan pekerjaan multi
sektoral dan membutuhkan waktu yang panjang, sama halnya dengan lamanya masa
inkubasi virus tersebut dalam tubuh pasien HIV dan AIDS. Pada dokumen Strategi dan
Rencana Aksi Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS Tahun 2010-2014 terlihat
cakupan layanan penanggulangan HIV dan AIDS masih terkonsentrasi pada populasi
kunci. Berpijak data yang ada, pada saat penyusunan SRAN Penanggulangan HIV dan
AIDS 2010-2014 memang tren kasus HIV dan AIDS pada ibu rumah tangga di
Indonesia pada tahun 2009 masih sebesar 678 kasus, sedangkan hingga Juni 2014
telah mencapai 6.516 kasus.
Komisi Penanggulangan
AIDS Daerah (KPAD) perlu menanggapi kasus HIV dan AIDS pada kelompok resiko rendah
dengan inovasi program/kegiatan dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan
AIDS yang tepat sasaran pada kelompok resiko rendah ibu rumah tangga di lapisan
masyarakat paling bawah. KPAD Kota Surakarta patut menjadi percontohan dalam
penanggulangan HIV dan AIDS, lewat layanan komprehensif berkesinambungan untuk
mendeteksi dini penularan serta menggalakkan layanan PMTCT bagi ibu hamil
positif untuk mencegah penularan pada bayinya. Sayangnya, dalam setiap post
event penanggulangan HIV dan AIDS,
korban sering kali dianggap entitas yang sama sehingga cara
memperlakukannya pun sama. Laki-laki dan perempuan dalam penanggulangan HIV dan
AIDS memiliki kebutuhan, pengalaman dan permasalahan yang berbeda terkait
kesehatan reproduksi mereka.
Dalam sisi penanggulangan
HIV dan AIDS, selama ini para stakeholders
lebih banyak berkutat di penanganan hilir HIV dan AIDS. Layanan pengobatan
HIV dan AIDS secara gratis masih mampu terjamin sampai dengan tahun 2015 di
Indonesia. Akan tetapi umur dari subsidi terapi antiretroviral (ARV) bagi ODHA
dan layanan Voluntery and Consulting Test
(VCT) untuk mendeteksi HIV dan AIDS, mulai berlampu kuning bagi pemerintah
Indonesia, karena menjelang akhir 2015 yang dikabarkan donor akan berhenti.
Sampai saat ini memang belum ada kajian yang memperhitungkan beban negara jika
harus mensubsidi ARV dan VCT bagi seluruh ODHA tercatat. ARV bagi seorang ODHA
setiap bulannya membutuhkan biaya Rp 750.000 sampai dengan Rp 1.000.000. Kesiapan
pemerintah daerah menyisihkan APBDnya untuk penanggulangan HIV dan AIDS menjadi
kecemasan bagi kita semua. Saat ini pun komitmen pemerintah daerah dalam
penanggulangan HIV dan AIDS masih lemah, ditandai dengan belum adanya Peraturan
Daerah menyoal penanggulangan HIV dan AIDS dan minimnya APBD yang dikucurkan oleh
pemda.
Pada sisi penanganan
hulu untuk menurunkan jumlah kasus HIV dan AIDS perlu ditingkatkan sejak saat
ini. Seluruh lapisan masyarakat harus memutus rantai penyebaran HIV dan AIDS dengan
membangun perspektif melek HIV dan AIDS. Penanganan hilir dan hulu harus
sinkron dengan tujuan masyarakat menghindari perilaku yang berisiko tinggi
terhadap penularan HIV dan AIDS serta tidak ada diskriminasi terhadap ODHA. HIV
dan AIDS yang semestinya bersifat netral dari aspek kesehatan menjadi tidak
netral, lantaran masih kentalnya diskriminasi kepada para Orang dengan HIV dan
AIDS (ODHA) akibat masih awamnya masyarakat akan informasi yang komprehensif
perihal HIV dan AIDS. Sikap diskriminasi tersebutlah yang menimbulkan
ketertutupan ODHA terkait status mereka.
Diskriminasi terhadap ODHA mampu faktor penghambat
efektivitas promosi pencegahan HIV dan AIDS kepada kelompok-kelompok risiko
rendah maupun risiko tinggi HIV dan AIDS. Keterbukaan menjadikan orang lebih
mudah sukarela datang ke klinik VCT, melakukan pencegahan dan pengobatan HIV
dan AIDS sejak dini. Kampanye jargon “Jauhi virusnya bukan orangnya” akan lebih
efektif jika masyarakat telah terbuka pikirannya
dalam menghadapi HIV dan AIDS.

0 komentar:
Posting Komentar