Kolom Aksara

Jangan malas untuk menulis, membaca buku dan membaca situasi di sekitar kita. Budayakan Literasi

24 Okt 2014

Melawan HIV dan AIDS

*Telah dimuat dalam Harian Umum Joglosemar 23 September 2014 hlm 8






HIV dan AIDS di Jawa Tengah dikabarkan telah tercatat mencapai 9393 kasus, dan perlu kita garis bawahi bahwa data tersebut masih under estimate. Singarimbun (1997) pernah menjelaskan bahwa fenomena HIV AIDS selalu seperti gunung es yang kelihatan jauh lebih kecil daripada keadaan sebenarnya, penemuan 1 kasus HIV dan AIDS sebenarnya setara dengan 100 kasus yang tidak terdeteksi. Kota Surakarta disebut-sebut menduduki peringkat kedua tertinggi di Jawa Tengah dalam kasus HIV dan AIDS. Angka HIV dan AIDS di Jawa Tengah telah mendekati jumlah kasus di daerah-daerah epidemi HIV dan AIDS seperti DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur dan Jawa Barat yang tergolong sebagai kota megapolitan dan angka di Jawa Tengah telah mendekati angka HIV dan AIDS di Papua.

Saat ini, seluruh provinsi di wilayah Indonesia memang tidak ada yang terbebas dari HIV dan AIDS. Penambahan jumlah pengidap HIV dan AIDS setiap tahunnya juga belum berhasil ditekan. Perilaku heteroseksual menjadi faktor utama penyebab penularan HIV dan AIDS. Seksualitas memang hal yang bersifat ansih, sehingga penanggulangan HIV dan AIDS adalah pekerjaan rumah terbesar yang dihadapi setiap negara di belahan dunia demi mewujudkan teman kampanye penanggulangan HIV dan AIDS oleh PBB “Getting To Zero: Zero New HIV Infection, Zero Discrimination, Zero AIDS Related Deaths”. 
Dilihat data berdasarkan jenis kelamin, kondisi HIV dan AIDS di Jawa Tengah semakin memprihatinkan dimana saat ini terjadi feminisasi HIV dan AIDS. Kasus HIV dan AIDS di Jawa Tengah pada perempuan sebesar 61,4 persen sedangkan laki-laki 38,6 persen. Persoalan HIV dan AIDS juga menyangkut masalah kesehatan reproduksi yang nantinya berefek domino pada sisi hak asasi manusia khususnya hak reproduksi, dimana bersumber dari rahim perempuanlah lahir generasi penerus bangsa. Perempuan adalah tiang negara, jika tiangnya kokoh maka negara ini juga akan kokoh.
Lebih memprihatinkan lagi, tren kasus yang terjadi dewasa ini, penularan HIV dan AIDS tidak lagi terjadi hanya pada populasi kunci, tetapi juga telah banyak terjadi dari subpopulasi berisiko tinggi kepada kelompok resiko rendah yakni ibu rumah tangga lalu kepada bayi yang terlahir dari ibu positif HIV dan AIDS. Di tahun 2015 diperkirakan akan terjadi penularan HIV secara kumulatif pada lebih dari 38.500 anak yang dilahirkan dari ibu dengan HIV positif (Demartoto, 2014).
Fakta tersebut menjukkan bahwa permasalahan HIV dan AIDS menjadi bukan lagi persoalan medis semata, tapi juga telah berkembang dalam ranah sosial, budaya dan masalah ekonomi. Persoalan relasi gender juga menjadi sebab yang mendorong tak terkendalinya penularan virus tersebut. Penggunaan kondom pada perempuan pekerja seks masih sulit mereka negosiasikan dalam setiap transaksi seksual. Faktor ekonomi turut menjadi pendorong dibalik lemahnya kontrol perempuan atas kesehatan reproduksinya. Hal tersebut juga terjadi pada kasus HIV dan AIDS ibu rumah tangga, relasi kuasa yang timpang dan subordinasi terhadap perempuan melemahkan mereka dalam melakukan kontrol kesehatan reproduksi diri mereka sendiri. Mengamati kehidupan perempuan, kebanyakaan perempuan hidup bergantung dan tidak memiliki pilihan.
Penguatan Tanggap AIDS
Upaya pemerintah Indonesia dalam menanggulangi HIV dan AIDS, salah satunya telah dilalkukan lewat upaya intensifikasi penurunan kasus HIV dan AIDS dengan lahirnya Perpers Nomor 75 Tahun 2006. Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS di pusat hingga daerah memang belum optimal dalam menurunkan jumlah kasus HIV dan AIDS. Hal tersebut disebabkan pekerjaan penanggulangan HIV dan AIDS merupakan pekerjaan multi sektoral dan membutuhkan waktu yang panjang, sama halnya dengan lamanya masa inkubasi virus tersebut dalam tubuh pasien HIV dan AIDS. Pada dokumen Strategi dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS Tahun 2010-2014 terlihat cakupan layanan penanggulangan HIV dan AIDS masih terkonsentrasi pada populasi kunci. Berpijak data yang ada, pada saat penyusunan SRAN Penanggulangan HIV dan AIDS 2010-2014 memang tren kasus HIV dan AIDS pada ibu rumah tangga di Indonesia pada tahun 2009 masih sebesar 678 kasus, sedangkan hingga Juni 2014 telah mencapai 6.516 kasus.
Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) perlu menanggapi kasus HIV dan AIDS pada kelompok resiko rendah dengan inovasi program/kegiatan dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS yang tepat sasaran pada kelompok resiko rendah ibu rumah tangga di lapisan masyarakat paling bawah. KPAD Kota Surakarta patut menjadi percontohan dalam penanggulangan HIV dan AIDS, lewat layanan komprehensif berkesinambungan untuk mendeteksi dini penularan serta menggalakkan layanan PMTCT bagi ibu hamil positif untuk mencegah penularan pada bayinya. Sayangnya, dalam setiap post event penanggulangan HIV dan AIDS, korban sering kali dianggap entitas yang sama sehingga cara memperlakukannya pun sama. Laki-laki dan perempuan dalam penanggulangan HIV dan AIDS memiliki kebutuhan, pengalaman dan permasalahan yang berbeda terkait kesehatan reproduksi mereka.
Dalam sisi penanggulangan HIV dan AIDS, selama ini para stakeholders lebih banyak berkutat di penanganan hilir HIV dan AIDS. Layanan pengobatan HIV dan AIDS secara gratis masih mampu terjamin sampai dengan tahun 2015 di Indonesia. Akan tetapi umur dari subsidi terapi antiretroviral (ARV) bagi ODHA dan layanan Voluntery and Consulting Test (VCT) untuk mendeteksi HIV dan AIDS, mulai berlampu kuning bagi pemerintah Indonesia, karena menjelang akhir 2015 yang dikabarkan donor akan berhenti. Sampai saat ini memang belum ada kajian yang memperhitungkan beban negara jika harus mensubsidi ARV dan VCT bagi seluruh ODHA tercatat. ARV bagi seorang ODHA setiap bulannya membutuhkan biaya Rp 750.000 sampai dengan Rp 1.000.000. Kesiapan pemerintah daerah menyisihkan APBDnya untuk penanggulangan HIV dan AIDS menjadi kecemasan bagi kita semua. Saat ini pun komitmen pemerintah daerah dalam penanggulangan HIV dan AIDS masih lemah, ditandai dengan belum adanya Peraturan Daerah menyoal penanggulangan HIV dan AIDS dan minimnya APBD yang dikucurkan oleh pemda.
Pada sisi penanganan hulu untuk menurunkan jumlah kasus HIV dan AIDS perlu ditingkatkan sejak saat ini. Seluruh lapisan masyarakat harus memutus rantai penyebaran HIV dan AIDS dengan membangun perspektif melek HIV dan AIDS. Penanganan hilir dan hulu harus sinkron dengan tujuan masyarakat menghindari perilaku yang berisiko tinggi terhadap penularan HIV dan AIDS serta tidak ada diskriminasi terhadap ODHA. HIV dan AIDS yang semestinya bersifat netral dari aspek kesehatan menjadi tidak netral, lantaran masih kentalnya diskriminasi kepada para Orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) akibat masih awamnya masyarakat akan informasi yang komprehensif perihal HIV dan AIDS. Sikap diskriminasi tersebutlah yang menimbulkan ketertutupan ODHA terkait status mereka.  
Diskriminasi terhadap ODHA mampu faktor penghambat efektivitas promosi pencegahan HIV dan AIDS kepada kelompok-kelompok risiko rendah maupun risiko tinggi HIV dan AIDS. Keterbukaan menjadikan orang lebih mudah sukarela datang ke klinik VCT, melakukan pencegahan dan pengobatan HIV dan AIDS sejak dini. Kampanye jargon “Jauhi virusnya bukan orangnya” akan lebih efektif jika masyarakat telah terbuka pikirannya dalam menghadapi HIV dan AIDS.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

About

Blog Archive

Configure your calendar archive widget - Edit archive widget - Flat List - Newest first - Choose any Month/Year Format