Saat berbicara mengenai pemilu tentu permasalah golput ada di dalamnya. Pemilihan umum calon legeslatif yang akan dilaksanakan pada 9 April 2009 dan Pemilihan Presiden mendatang diharapkan bukan sekedar acara seremonial demokrasi, tapi dalam sebuah penyelenggaran pesta demokrasi tersebut diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya sebagai sarana menuju perubahan. Ancaman meningkatnya angka golput pada pemilu mendatang dapat menjadi masalah utama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2009. Dalam pemilu, banyak stakeholder yang terlibat: antara lain masyarakat sebagai pemilih, KPU sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu sebagai pengawas pemilu, dan caleg sebagai kontestan. Semua stakeholder tersebut, seharusnya mampu melakukan kerjasama dalam menciptakan pemilu yang berkualitas.
Penyelenggaraan pemilu memang tak pernah luput dari golput politik, jenis golput ini para pemilih memang sengaja untuk tidak menggunakan hak pilih mereka. Sekecil apapun pesentasenya, golput politik memang tidak bisa dihindari dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut dapat terjadi dengan alasan para kontestan pemilu dipandang tidak memiliki visi dan misi sesuai harapan calon pemilih. Golput politik dapat pula terjadi karena turunnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah yang tengah berkuasa saat ini.
Selain permasalahan golput politik, permasalahan lain yang cukup mengancam pada penyelenggaraan pemilu 2009 kali ini adalah pada masalah golput administratif. Melihat hasil survei nasional Indo Barometer pada Juni 2008 ancaman angka golput administratif cukup tinngi. Hasil survei Indo Barometer menyebutkan baru sebanyak 67,2% responden yang merasa sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilu nanti. Ini angka yang mengkhawatirkan karena mengindikasikan potensi “golput administratif” terbilang besar. Untuk mengantisipasi masalah tersebut, hal yang harus dilakukan terutama oleh KPU antara lain, KPU harus memperbaiki daftar pemilih tetap ( DPT ), selain itu juga harus dilakukan perbaikan administrasi kependudukan yang ada di Pemda. Selama ini KPU mendasarkan diri pada data yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah, padahal data tersebut terkadang tidak valid. Ketidakvalid-an data tersebut antara lain dapat berupa, kelalaian petugas pemerintah dalam melakukan tugas administrasinya. Kelalaian – kelalaian tersebut selain mengakibatkan tidak tercatatnya penduduk dalam DPT, dapat pula berakibat munculnnya “ pemilih siluman “. Jika terjadi hal – hal tersebut negara ini tentu akan dirugikan dalam penyelenggaran pesta demokrasinya, karena pemilu hanya akan menjadi seremonial belaka. Pemilu yang berlangsung dengan keadaan seperti itu tidak mencerminkan demokrasi yang berarti dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, karena hak bersuara dari rakyat tidak terakomodasi semuanya. Hanya sebagian rakyat saja yang menggunakan hak pilihnya, dalam konteks golput administratif ini.
Selain buruknya masalah pendataan pemilih, masalah lain yang dapat muncul adalah golput teknis, masalah sosialisasi oleh stakeholder pemilu, terutama oleh KPU sampai saat ini belum terdengar gaungnya. Pengetahuan pemilih tentang pemilu legislatif yang akan berlangsung pada 9 April 2009 nanti menjadi rendah. Kebinggungan masyarakat mengenai cara memilih calon legislatif menjadi masalah utama. Bagi masyarakat awam, mereka tentunya banyak yang bertanya tentang cara memilih caleg pada 9 April 2009 nanti. Selain itu pemilih akan disodori empat kartu suara, hal tersebut tentu akan semakin membinggungkan mereka terutama bagi masyarakat awam. Kesalahan dalam memberikan suaranya, kemungkinan besar dapat terjadi.
Selain membicarakan masalah golput, masalah lain yang muncul dalam masa pemilu adalah mengenai kampanye. Di era kebebasan media seperti sekarang ini, iklan politik sepertinya menjadi mutalk bagi para kontestan pemilu. Namun yang dilupakan dalam kampanye para kontestan pemilu tersebut adalah kampanye kejujuran. Para kontestan pemilu lebih banyak mengumbar janji – janji manis untuk menarik simpati pemilih, terkadang mereka juga menebarkan kultur negative seperti, membagi sembako, membagi bingkisan, ataupun hal lainnya agar mereka dapat terpilih dalam pemilu nanti. Akibatnya dari kampanye dengan kultur negative tersedut adalah ketika mereka telah terpilih yang mereka pikirkan adalah bagaimana menggelumbungkan kantong mereka sendiri bukan mengutamakan kepentingan rakyat, karena kampanye kejujuran mereka lupakan.
Negara ini membutuhkan suara dari para rakyatnya, jadi diharapakan pemilu 2009 kali ini bukan hanya sekedar seremonial demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Pemilu 2009 diharapkan merupakan saran mensejahterakan rakyatnya melalui prenggunaan hak pilih rakyatnya. Untuk menghindari golput poltik, hal tersebut memang perlu dikembalikan pada diri tiap individu, namun satu hal yang perlu kita tahu warga negara yang baik ialah warga negara yang dapat menggunakan hak pilhnya dengan baik. Semoga dalam pesta demokrasi 2009 kali ini, tercapai sebuah demokrasi yang berkualitas dimana seluruh rakyat dapt terakomodasi hak pilihnya.
Read more »