Sebuah
Telaah dari UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
![]() |
| Picture from this
Kelas perkuliahan saya dan teman-teman mengenai
desentralisasi minggu ini, sangatlah menarik, mahasiswa diminta berkelompok
melakukan Focus Grup Discussion melihat
peluang keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan/atau peluang
degradasi NKRI dengan kacamata Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Hasil diskusi menyatakan bahwa 3 kelompok menganalisis bahwa
UU No 32 Tahun 2004 akan mampu memperlemah NKRI.
|
