Kolom Aksara

Jangan malas untuk menulis, membaca buku dan membaca situasi di sekitar kita. Budayakan Literasi
Tampilkan postingan dengan label perempuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perempuan. Tampilkan semua postingan

22 Jul 2013

Gender Bukan Hanya Menyoal Perempuan


Gambar diambil dari iwandahnial.wordpress.com

 Dewasa ini kita sudah sering mendengar istilah gender. Sebut saja hal yang tengah ramai dibicarakan saat ini, RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, kebijakan berpreskpektif gender, pengarutamaan gender hal-hal tersebut nampaknya tidak asing lagi di lingkungan sosial kita. Namun, apa itu sebenarnya gender? Apakah masyarakat kita sudah tepat mendefinisikan dan menempatkan gender dalam perspektif mereka.
   Sudah banyak ahli studi gender yang merumuskan definisi dari gender. Gender merupakan sebuah perspektif bukan hanya sekedar teori yang sekali baca dapat kita pahami begitu saja. 

Read more »

24 Apr 2013

Perempuan Berpolitik


Telah dimuat dalam Kolom Anotasi Perempuan, Harian Umum Suara Merdeka Selasa, 23 April 2013
Gambar diambil dari www.tabloidcleopatra.com

Perlawanan atau mengritisi kultur patriarki telah banyak dilakukan, ditandai dengan emansipasi Kartini. Kini perempuan telah banyak yang terjun dalam ranah publik. Kuota 30% perempuan dalam kursi politik menunjukkan keterlibatan perempuan turut berkecimpung dalam ranah publik, sekalipun dalam urusan kenegaraan.

Read more »

1 Jan 2013

Ainun: Potret Emansipasi Masa Kini

Telah dimuat dalam Harian Umum Suara Merdeka, Rabu 28 Desember 2012




Gambar diambil dari www.kaskus.co.id

 Ketika kita berbicara mengenai sosok emansipasi, opini publik kita tentu langsung mengarah pada R. A. Kartini. Selama ini Kartini kita simbolkan sebagai figur emansipasi perempuan pendobrak budaya patriaki. Ibu kita Kartini telah mencontohkan salah satu bentuk emansipasi yang membawa perubahan besar kepada perempuan Indonesia, yaitu perjuangan menuntut hak pendidikan bagi perempuan. Di masa Kartini, perempuan terkurung dalam kuatnya budaya patriaki yang melarang perempuan keluar bersekolah meraih pendidikan tinggi, karena perempuan diposisikan pada kelas dua dan stereotip bahwa kelak perempuan hanya beraktivitas dalam ranah domestik. Masyarakat Jawa membangun stereotip bahwa ruang lingkup ada di 3 R kasur, dapur, sumur. Begitulah kondisi gender di era Kartini. 

Read more »

5 Okt 2011

MENYIBAK SENSIVITAS GENDER DI DALAM ANGKOT

Akhir September media ramai membicarakan pelecehan seksual di wilayah ibu kota. Tajuk Rencana Kompas (20/9) menuliskan mengenai dua kasus pemerkosaan dan pembunuhan dalam mikrolet di Jakarta. Dua kejadian tersebut dialami oleh perempuan, yaitu kasus yang menimpa seorang mahasiswa pada 16 Agustus 2011 dan seorang karyawati pada 1 September 2011 (Kompas, 20/9). Sebetulnya hal tersebut bukan kali pertamanya kekerasan pada perempuan di ruang publik terjadi. Sudah banyak kasus yang sama muncul di tengah-tengah masyarakat kita, namun dua peristiwa terakhir seperti fenomena gunung es yang muncul ke permukaan. Kompas (19/9) menyebutkan bahwa pencopetan, penodongan, perampokan dan pelecehan seksual marak terjadi di angkutan umum perkotaan, baik bus besar, bus kecil, mikrolet, bajaj maupun taksi. Bus transjakarta juga tak luput menjadi lokasi terjadinya pelecehan seksual (Kompas, 19/9). Keselamatan di angkot masih menjadi ancaman bagi kaum perempuan.

Angkutan umum kota alias angkot kerap dijadikan sarana kejahatan di Jakarta belakangan ini, dan wanita menjadi target dalam tindak kriminal tersebut (VIVAnews, 15/9). Sebagaimana mengutip dari sumber yang sama menurut Kepala Bagian Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sujarno, selama tahun 2011, kasus pemerkosaan mencapai 40 kasus. Dari jumlah itu, kejadian di dalam angkot memang terbilang lebih sedikit dari kasus pemerkosaan lain.

Guna menjawab kasus pelecehan seksual di dalam angkot, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta lantas menggiatkatkan razia kaca film angkot di wilayah DKI Jakarta, bak kampanye pada masa pemilu. Angkutan dengan kaca film gelap, memang rawan menjadi sarana kejahatan, salah satunya pelecehan seksual dengan korban di pihak perempuan.
Menyoal gender dalam hal ini, konstruksi sosial membentuk pemahaman di masyarakatnya bahwa perempuan adalah kaum yang lemah sehingga perempuan tak luput dari ancaman kejahatan. Para perempuan jarang yang kedapatan berani melawan tindakan-tindakan pelecehan yang mereka dapati di ruang publik seperti angkot. Mansour Fakih (2008) menyebutkan bahwa perbedaan gender tidak menjadi masalah, sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender. Salah satu manifestasi ketidakadilan gender adalah tindak kekerasan pada perempuan. Banyak perempuan kita yang mengalami serangan terhadap fisik maupun psikologis sebagai akibat dari perbedaan gender tersebut. Pemerkosaan merupakan salah satu bentuk kekerasan fisik sekaligus psikis terhadap perempuan.

Aksi yang dilakukan oleh kaum perempuan Ibu Kota (18/9) yang bertema "My Rok Mini My Right, Perempuan Menolak Perkosaan” dapat sedikit dibenarkan. Pada dasarnya perkosaan terjadi bukan karena unsur kecantikan melainkan karena kekuasaan dan pelabelan dalam gender untuk para kaum perempuan (Riant Nugroho, 2008). Selain pemerkosaan, tindak pelecehan seksual yang kerap terjadi di dalam angkot seperti curi-curi kesempatan untuk menyentuh atau menyenggol bagian tubuh perempuan tanpa seizin dari yang bersangkutan karena alasan berdesak-desakan dalam angkot. Kedua, karena alasan angkot kejar setoran sehingga saat menaikkan atau menurunkan penumpang para kondektur tanpa rasa bersalah memanfaatkan situasi yang sebetulnya tidak dapat dibenarkan, muncul pelecehan seksual terhadap perempuan seperti memegang pantat ataupun bagian tubuh lainnya.

Membangun Transportasi ramah Perempuan
Problem kekerasan pada perempuan dalam mikrolet di Jakarta masih diperkuat karena kondisi layanan umum di negeri ini yang tidak ramah perempuan. Sistem patriaki juga berada dibalik kejadian tersebut. Sudah banyak perundang-undangan yang bertujuan untuk melindungi kaum perempuan, namun lemahnya kaum feminis dalam mengatasi pelecehan seksual turut menjadikan posisi pelaku kekerasan seksual masih saja mendapatkan toleransi sosial dari masyarakat dan perempuan yang dipersalahkan karena tidak mampu menjaga penampilannya.

Sebetulnya, transportasi humanis yang ramah perempuan tidak butuh sarana yang berlebihan seperti penyediaan transportasi khusus perempuan. Penertiban kaca film angkot memang diharapkan mampu mulai memberikan rasa nyaman bagi perempuan. Hal kecil namun berkontibusi besar dalam kasus ini adalah implementasi penyediaan transportasi ramah perempuan yang diikuti dengan revolusi budaya. Perubahan mindset paling penting demi melindungi kaum perempuan di negeri ini. Sikap-sikap tradisional di mana perempuan dianggap sebagai subordinasi laki-laki harus mulai dihapuskan agar konsekuensi bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender dapat diminimalisir dalam kehidupan sehari-hari kita.
Nur Iman Subono (dalam Jurnal Perempuan No 67) menggagas sosok laki-laki baru, yaitu mereka yang tidak melecehkan, mempermalukan dan merendahkan perempuan dalam berbagai bentuk dan cara, baik secara langsung maupun tidak langsung. Menjadi hal urgent untuk melahirkan sosok-sosok laki-laki baru tersebut, di tengah masih tingginya angka diskriminasi pada perempuan.

Tidak hanya sepihak dari kaum laki-laki yang harus turut serta membangun kultur ramah perempuan, tetapi juga harus diikuti dengan kesadaran tinggi untuk memperjuangan hak-hak perempuan oleh para perempuan itu sendiri. Seluruh lini masyarakat, dari masyarakat kecil hingga pejabat negeri baik laki-laki dan perempuan ini dituntut untuk memiliki kesadaran gender yang tinggi agar perempuan tidak lagi mengalami diskriminasi.

Read more »

14 Mar 2011

Perempuan: Korban Ganda dalam Berita

* Dimuat dalam Jawa Pos Kolom For Her, 12 Maret 2011 halaman 20

Tindak kekerasan pada perempuan merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Hal tersebut berupa tindakan-tindakan yang mengakibatkan kerugian atau penderitaan fisik, mental dan seksual. Sikap-sikap tradisional yang masih ada sampai saat ini, di mana perempuan mengalami subordinasi (penempatan kaum perempuan pada posisi yang tidak penting) mampu mengekalkan praktik kekerasan dan penganiayaan terhadap perempuan. Pada kondisi demikian perempuan telah menjadi korban karena hilangnya hak asasi dan kebebasan fundamental perempuan berdasarkan hukum internasional atau berdasar konvensi hak asasi manusia.
Dalam media, salah satu dampak negatifnya bagi perempuan adalah terdapatnya eksploitasi perempuan dalam media massa. Eksploitasi terhadap perempuan terjadi dengan disadari ataupun tidak disadari oleh perempuan itu sendiri, dan dengan berbagai bentuk, baik eksploitasi fisik maupun eksploitasi perempuan dengan peran stereotip (pelabelan) ataupun subordinasi. Pencitraan perempuan melalui media massa tersebut masih sangat kental budaya patriarki. Sejak era reformasi media massa telah memasuki jaman atau era kebebasan penuh tanpa ada pembredelan, pembatasan tayangan, larangan tayangan, maupun visualisasi vulgar di majalah oleh pihak pemerintah. Reformasi memiliki dua dampak dalam kehidupan sosial kita, salah satunya reformasi memberi informasi sebebas-bebasnya, disisi lain, perspektif media dalam mengangkat persoalan perempuan masih sangat bias. Dalam hal ini dinamika usaha untuk menempatkan perempuan pada harkat dan martabatnya tidak berjalan sebagimana mestinya.
Persoalan perempuan di media massa salah satunya yang masih sering muncul ke permukaan adalah dalam isi pemberitaan yang tidak sensitif dengan persoalan-persoalan perempuan. Hasil penelitian dan workshop Aliansi Jurnalis Independent pada tahun 2009 (dalam Jurnal Perempuan No 67 Tahun 2010) menyebutkan, perempuan yang menjadi korban kriminalitas kadang menjadi korban kedua kali akibat pemberitaan, beberapa berita bahkan menulis dengan bahasa yang vulgar dan sensasional. Media massa kerap mengabaikan kode etik Jurnalistik Indonesia pasal 5 yang berbunyi “Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan”, kenyataannya masih banyak media yang menuliskan nama lengkap bahkan ditampilkan foto perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual.
Pada saat yang bersamaan tersebut, dimana perempuan telah menjadi korban kekerasan seksual, perempuan masih harus menanggung konsekuensi sosial di masyarakat yang lebih berat setelah munculnya pemberitaan tentang dirinya sebagai konsumsi publik. Stereotipe muncul dengan mengarah pada kaum perempuan, sayangnya stereotipe lebih mengarah pada hal yang bersifat negatif. Hal ini, pada dasarnya terjadi karena pemahaman yang seringkali keliru terhadap posisi perempuan. Para perempuan yang telah menjadi korban kekerasan dapat menjadi semakin terpojokkan dalam sisi pelabelan dengan muncul asumsi bahwa penyebab munculnya kekerasan pada perempuan, disinyalir karena penampilan mereka sendiri, seakan tubuh perempuanlah yang menjadi obyek menarik dan menjadi komoditas.
Tindakan efektif harus diambil untuk menjamin bahwa media menghormati dan mempromosikan penghargaan terhadap perempuan. Sekarang ini semakin dipahami bahwa citra perempuan adalah sesuatu yang dibentuk oleh wacana di luar dirinya dan bukan berasal dari perempuan sendiri. Masih diperlukan kesadaran massal, bahwa laki-laki bersama dengan perempuan bisa menjadi pencegah atau melakukan pencegahan atas berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan. Dalam kehidupannya sebagai warga negara, perempuan kerap mengalami diskriminasi sistemik sosial budaya negeri ini. Karena perempuan, dianggap “tak penting” untuk dibela, seperti yang penulis telah ungkapkan di atas.


Read more »

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

About

Blog Archive

Configure your calendar archive widget - Edit archive widget - Flat List - Newest first - Choose any Month/Year Format