*Telah dimuat dalam Radar Surabaya, 10 Maret 2014 hlm 2
Tulisan milik Yusuf Bakhtiar (Radar
Surabaya, 8/03) mengulas permasalahan perempuan di Indonesia, sekaligus
tertangkap atmosfer skeptis terhadap gerakan perempuan Indonesia serta
perempuan dalam politik. Politik memang masih menjadi dunia yang seksis.
Masa
Yunani Kuno, demokrasi tidak melibatkan perempuan dan budak. Sok Hok Gie pun
memiliki pandangan sinis terhadap politik. Gie pernah berkata, “Bagiku sendiri,
politik adalah barang paling kotor. Lumpur-lumpur yang kotor”. Moh Nurul Huda
(Radar Surabaya, 6/03) juga menuliskan bahwa politik di Indonesia makin
mengalami degradasi, tak sedikit orang mengecap politik itu kotor, politik itu
najis dan lain sebagainya.
Selama ini memang kita
akui, efektivitas kebijakan affirmative
action di Indonesia belum sepenuhnya mampu mengakomodir 30% perempuan maju
berpolitik secara kuantitas dan kualitas. Kaderisasi partai politik terhadap
perempuan belum optimal dikerjakan. Perspektif politisi perempuan terhadap
permasalahan perempuan dan isu-isu gender masih sangatlah minim (Wijaksana,
2004). Hal-hal tersebut adalah fakta kondisi politik gender kita dan menjadi tantangan
bagi politisi perempuan. Bahkan, negara-negara Skandinavia (Denmark, Norwegia
dan Swedia) membutuhkan waktu 30 tahun untuk meningkatkan perwakilan perempuan
dalam politik.
Guna perempuan
berpolitik sangatlah besar. Dalam sisi pemilih perempuan, konstelasi dimana jumlah perempuan
lebih banyak daripada jumlah laki-laki mengindikasi bahwa perempuan memiliki
potensi strategis dalam mendukung pembangunan. Di masa Orde Baru, perempuan
didorong untuk menggunakan hak pilihnya memperbesar perolehan suara Golkar.
Dalam pengambilan keputusan, guna perempuan berpolitik adalah untuk
memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan perempuan. Pengalaman, permasalahan, dan
kebutuhan perempuan tidak dapat dirumuskan secara baik oleh kaum laki-laki.
Secara kodrat perempuan mengalami hamil, melahirkan dan menyusui, dan laki-laki
tidak akan pernah memiliki pengalaman dan permasalahan terkait hal itu. Kesehatan
reproduksi perempuan sekaligus menjadi persoalan besar Indonesia saat ini,
Angka Kematian Ibu (AKI) yang tak kunjung turun, feminisasi HIV/AIDS pada perempuan
semakin besar jumlahnya dan semakin maraknya kekerasan seksual dialami
perempuan. Perempuan merupakan tiang negara, jika tiangnya
kokoh maka negara ini juga akan kokoh.
Gie melanjutkan
kalimatnya miliknya di atas, “Tapi suatu saat dimana kita tidak dapat
menghindari diri lagi, maka terjunlah.” Perempuan perlu masuk ke parlemen
dan/atau badan publik di Indonesia untuk turut ikut serta dalam pengambilan
keputusan. Pengalaman biologis dan konstruksi sosial yang dialami perempuan
harus diaspirasikan ke permukaan dan dilindungi oleh negara lewat
perUndang-Undangan. Pemilihan adalah tentang keterwakilan (Masruchah, 2013). Sekalipun
affirmative action belum optimal
diimplemetasikan dan memberi dampak maksimal bagi kesetaraan dan keadilan di
Indonesia, namun kita perlu untuk terus mendukung perempuan-perempuan kita
berwawasan luas dan tidak lagi ada pelemahan terhadap perempuan, khususnya
dalam keterwakilan mereka dalam politik.
Politik perempuan
amatlah sederhana, seperti dalam kesehariannya pilihan hendak memasak apa bagi
keluarga, kecemasan akan harga-harga bahan makanan yang terus melambung,
pemenuhan gizi bagi anak-anaknya, kesehatan bayi yang di kandungnya, dll. Peran
perempuan dalam politik sangatlah besar. Bahkan memilih adalah tindakan
politik, maka kedatangan para perempuan saat 9 April 2014 nanti ke tempat
pemungutan suara memberikan suaranya adalah salah satu andil perempuan
berpolitik.

mantep bgt nih.... aku blm bisa nulis dg gaya jurnalis bgini heu heu
Makasih Mbak Rena, saya juga belum mencapai gaya penulisan yang inspiratif begitu :)